bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali masih menelusuri keberadaan enam tersangka kasus penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina Ihor Komarav alias IK, 28.
Keenam tersangka diduga merupakan WNA itu masing-masing berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH, semuanya laki-laki dan saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi, tercatat empat tersangka sudah kabur ke luar negeri (LN) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dua tersangka lain masih berada di wilayah Indonesia.
Penyidik Polda Bali juga belum berhasil mengidentifikasi keberadaan korban Ihor Komarav, yang hilang tanpa jejak seusai live saat diculik.
Namun, berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi, korban diduga masih berada di wilayah Indonesia.
"Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah Indonesia karena identitas sudah terdata di imigrasi.
Tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)
