jpnn.com, JAKARTA - Amnesty International Indonesia menyatakan keprihatinan serius terkait pengerahan puluhan tentara di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta kedatangan sekelompok orang berseragam militer ke Polda Metro Jaya. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai keterlibatan militer dalam penegakan hukum ini menimbulkan kekhawatiran tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.
"Keterlibatan militer dalam penegakan hukum seperti terlihat dalam kasus penggeledahan kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah, menimbulkan kekhawatiran serius tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum dan hak asasi," ujar Usman Hamid dalam siaran persnya, Kamis.
Usman juga menyoroti insiden di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, di mana sekelompok orang berbaju loreng dan bersenjata laras panjang mendatangi kantor polisi. Menurutnya, peristiwa itu tidak bisa dilihat hanya sebagai friksi antarpenegak hukum, tetapi menunjukkan bagaimana militer dapat dipakai sebagai alat untuk melindungi pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi serta mengintimidasi aparat penegak hukum lainnya.
Kehadiran puluhan tentara di rumah Febrie Adriansyah, yang diduga terkait kasus korupsi tata kelola batubara, menunjukkan militer mengambil alih peran yang seharusnya menjadi domain penegak hukum sipil. "Ini adalah pelanggaran prinsip pemisahan peran militer di bidang pertahanan dan kepolisian serta kejaksaan di bidang penegakan hukum," tegas Usman.
Amnesty International Indonesia menekankan bahwa kasus korupsi batubara berdampak langsung merugikan masyarakat, terutama terkait krisis listrik di berbagai daerah yang diduga berakar dari korupsi ini. Hak masyarakat atas standar hidup yang layak dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2005. Karena itu, penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan transparan, objektif, dan bebas hambatan serta intervensi.
Usman Hamid mempertanyakan dalih Mabes TNI yang menggunakan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa sebagai dasar penjagaan. Ia menilai hal itu mengindikasikan ancaman remiliterisasi di ranah penegakan hukum sipil. Kehadiran militer di tengah pengusutan oleh polisi merupakan intimidasi dan intervensi yang tidak pada tempatnya. "Militer sama sekali tidak memiliki yurisdiksi untuk campur tangan, apalagi jika tindakan tersebut menghalangi proses peradilan sipil," katanya.
Amnesty juga menilai bantahan normatif Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI tidak cukup untuk menjelaskan perkembangan situasi ini. "Masyarakat berhak atas informasi mengenai pengerahan militer dalam konteks ini. Negara harus memastikan institusi militer tidak melampaui batas," tegas Usman.
Kasus korupsi batubara ini wajib diusut tuntas, dan siapa pun pelakunya harus diproses secara pidana tanpa ada bayang-bayang intervensi militer, tambahnya. Amnesty International Indonesia juga kembali menyerukan kepada pemerintah untuk meninjau ketergantungan pada sumber energi berbasis batubara dan serius memikirkan sumber energi yang berkelanjutan.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5546952/original/044881700_1775395921-bfc.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5470992/original/006839600_1768273022-cremonese.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5542804/original/067279900_1774959975-Elkan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5541752/original/079844000_1774890887-20260330IQ_Timnas_Indonesia_vs_Bulgaria-19.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5484120/original/030378900_1769413889-20260126AA_Konferensi_Pers_AFC_Futsal-06.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124725/original/012562100_1738900750-Snapinst.app_469631839_1277354356876290_8996091991068552124_n_1080.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5546978/original/025654500_1775399103-WhatsApp_Image_2026-04-05_at_19.51.29.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390134/original/058928300_1761231698-teja.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348128/original/056093900_1757768912-Persijap-Fokus-Penuh-Tatap-Laga-Lawan-Arema-FC-1756347109.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4846449/original/071327300_1716970316-083A1107.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536895/original/005142200_1774348762-5.jpg)
