jakarta.jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Soedison Tandra mengimbau semua pihak melihat kinerja Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian.
Menurut Soedison Tandra, Adies Kadir adalah sosok yang matang di dunia hukum Indonesia.
Soedison Tandra mengatakan Adies Kadir pernah duduk di Komisi III DPR dan menjadi advokat.
Dia menilai berbagai pengalaman itu membuat Adies Kadir layak menjadi penjaga konstitusi negara.
"Kami dari DPR, khususnya Komisi III DPR, mengimbau sebaiknya berikanlah kesempatan kepada Pak Adies Kadir melakukan tugas-tugas beliau sebagai hakim konstitusi," kata Soedison, Kamis (12/2).
Soedison mengatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak bisa membatalkan penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK usulan legislatif.
Menurut Soedison, sistem ketatanegaraan Indonesia menganut pemisahan kekuasaan,
Sistem tersebut membuat legislatif dan yudikatif memiliki tugasnya masing-masing.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


