BGN Pecat Sopir MBG Depok yang Menyambi Jadi Kurir Sabu-sabu

1 week ago 5

Rabu, 13 Mei 2026 – 12:00 WIB

BGN Pecat Sopir MBG Depok yang Menyambi Jadi Kurir Sabu-sabu - JPNN.com Jabar

Polisi berhasil mengamankan seorang sopir MBG berinisial A yang menyambi sebagai kurir sabu-sabu di Depok. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok, Rakha Pratama, memastikan seorang sukarelawan berinisial A yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba telah diberhentikan dari tugasnya.

Rakha mengatakan, sukarelawan tersebut diamankan pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Menurut dia, pihak BGN Kota Depok langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sukarelawan tersebut pada 17 April 2026.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja BGN tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Rakha dalam keterangannya.

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor: 001/YPPI/PHK/IV/2026 tertanggal 17 April 2026.

Rakha menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari sukarelawan SPPG Mampang 3 lainnya, peristiwa tersebut bermula ketika seorang teman dari terduga pelaku datang dan menginap selama sekitar satu pekan.

Tanpa sepengetahuan sukarelawan lainnya, teman dari terduga pelaku diduga merupakan bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tajurhalang.

Ia menegaskan, penggunaan narkoba tidak diperbolehkan dan dilarang keras di lingkungan BGN.

BGN telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sopir MBG yang diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |