jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui penegakan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah tegas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) yang menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
“Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sesuai dengan arahan Bapak Menhut Raja Antoni, Kemenhut terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, Sabtu (25/7)
Dalam operasi gabungan (9/7), Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi) mengamankan satu unit ekskavator yang digunakan untuk kegiatan pertambangan serta lima orang yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di dalam kawasan hutan.
Setelah dilakukan verifikasi, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigade Mobil (Brimob), dan Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan operasi gabungan di lokasi.
Saat tim tiba, aktivitas pertambangan masih berlangsung. Sebuah ekskavator terlihat sedang mengeruk material di dalam kawasan hutan, sementara sejumlah pekerja berada di sekitar lokasi. Petugas segera menghentikan seluruh kegiatan dan mengamankan lima orang, yaitu MAS yang mengoperasikan ekskavator, APM sebagai helper, SH selaku penanggung jawab kegiatan, RL yang melakukan pengawasan, serta NM yang menyiapkan logistik pekerja. Satu unit ekskavator yang digunakan sebagai sarana melakukan pertambangan turut diamankan sebagai barang bukti dan dikeluarkan dari kawasan hutan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat alat bukti dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan MAS sebagai operator alat berat dan SH sebagai penanggung jawab kegiatan pertambangan emas tanpa izin sebagai tersangka.
Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5546952/original/044881700_1775395921-bfc.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5470992/original/006839600_1768273022-cremonese.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5546978/original/025654500_1775399103-WhatsApp_Image_2026-04-05_at_19.51.29.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5542804/original/067279900_1774959975-Elkan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5541752/original/079844000_1774890887-20260330IQ_Timnas_Indonesia_vs_Bulgaria-19.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390134/original/058928300_1761231698-teja.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5484120/original/030378900_1769413889-20260126AA_Konferensi_Pers_AFC_Futsal-06.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124725/original/012562100_1738900750-Snapinst.app_469631839_1277354356876290_8996091991068552124_n_1080.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4846449/original/071327300_1716970316-083A1107.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348128/original/056093900_1757768912-Persijap-Fokus-Penuh-Tatap-Laga-Lawan-Arema-FC-1756347109.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557734/original/067491600_1776389960-20260416IQ_Timnas_Indonesia_U-17_vs_Malaysia_U-17-01.jpg)
