Ekonom Sebut APH Perlu Cermat Sebelum Blokir Rekening Donasi

1 hour ago 3

Ekonom Sebut APH Perlu Cermat Sebelum Blokir Rekening Donasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ekonom sekaligus Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan nasabah di tengah isu penundaan transaksi rekening donasi salah satu aktivis. Foto dok pribadi untuk JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto mengritisi penggunaan Pasal 237 UU P2SK sebagai dasar pemblokiran rekening donasi operasional aksi massa oleh pihak kepolisian.

Eko menilai aparat penegak hukum seharusnya menganalisis konteks penggunaan dana terlebih dahulu.

Menurut Eko, penggalangan dana untuk operasional demo memiliki sifat yang mirip dengan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Seperti, iuran warga untuk 17 Agustusan, donasi karpet masjid, hingga bantuan bagi tetangga yang sakit.

Eko memandang setiap kegiatan yang tidak bermotif investasi atau mencari keuntungan pribadi seharusnya tak perlu mengalami penundaan transaksi.

"Nah, sungguh pun penghimpunan dana perlu lewat badan usaha, tetapi APH juga perlu menganalisis konteks penggunaannya," ujar Eko kepada jpnn.com .

Aparat penegak hukum diminta untuk memiliki ketajaman analisis sebelum memberikan instruksi pemblokiran rekening kepada pihak bank.

Menurutnya, penghimpunan dana yang bersifat sosial tidak semestinya dipersamakan dengan aktivitas bisnis komersial yang memerlukan izin lembaga resmi.

Ekonom menilai APH perlu melihat konteks sebelum meminta penundaan transaksi rekening donasi ke bank.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |