Gerak-gerik Mencurigakan di Taman Segara Kenjeran Bikin Polisi Curiga, Ternyata

1 week ago 3

Rabu, 12 Agustus 2026 – 08:33 WIB

Gerak-gerik Mencurigakan di Taman Segara Kenjeran Bikin Polisi Curiga, Ternyata - JPNN.com Jatim

Tim Patroli Polda Jatim menangkap pemuda 20 tahun di Kenjeran, Surabaya. Polisi menemukan tembakau sintetis yang diduga hendak diambil melalui sistem ranjau. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Dit Samapta Polda Jawa Timur menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Kenjeran, Surabaya.

Seorang pemuda berinisial AZA (20) warga Jalan Simo Gunung Kramat, Sawahan, Surabaya ditangkap petugas pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

AZA disergap petugas di Jalan Nambangan, Kenjeran, ketika diduga hendak mengambil narkotika jenis tembakau sintetis yang sebelumnya diletakkan dengan sistem ranjau.

Panit IV Siturjawali Ditsamapta Polda Jatim Ipda Wahyu Susanto mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika 19 personel yang menggunakan sepeda motor trail melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan.

"Saat anggota melaksanakan patroli di sekitar Jalan Nambangan, mendapati satu orang mencurigakan. Dia mondar-mandir di Taman Segara Kenjeran dan seperti mencari sesuatu di pot-pot bunga," kata Wahyu, Selasa (11/8).

Petugas kemudian menghampiri AZA dan menanyakan aktivitas yang dilakukannya. Namun, pemuda tersebut justru terlihat gelagapan dan menjawab pertanyaan petugas dengan terbata-bata.

Kecurigaan petugas semakin kuat sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan AZA.

Hasil pemeriksaan menemukan sebungkus rokok yang di dalamnya terdapat kemasan berlapis perekat berwarna cokelat. Di dalam kemasan tersebut ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis.

Tim Patroli Polda Jatim menangkap pemuda 20 tahun di Kenjeran, Surabaya. Polisi menemukan tembakau sintetis yang diduga hendak diambil melalui sistem ranjau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |