Imigrasi Denpasar Usir Bule Prancis Pembuat Konten Syur di Bali, Ini Jejaknya

4 hours ago 6

Jumat, 28 Agustus 2026 – 07:23 WIB

Imigrasi Denpasar Usir Bule Prancis Pembuat Konten Syur di Bali, Ini Jejaknya - JPNN.com Bali

Petugas imigrasi dan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengawal deportasi WNA Prancis (kedua kiri) yang memproduksi konten asusila di Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/8) kemarin. Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial LR. 30.

Pembuat konten dewasa yang sempat viral di situs dewasa tersebut dipulangkan paksa ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Penindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melalui penelusuran jejak digital.

LR diketahui masuk ke Bali pada 20 Juli 2026 menggunakan fasilitas Visa Kunjungan melalui layanan autogate.

Dari hasil pemeriksaan dokumen dan aktivitasnya selama di Indonesia, petugas menemukan bahwa LR aktif membuat serta mendistribusikan konten syur di platform daring.

"LR membuat dan mempromosikan konten yang diduga mengandung asusila melalui situs daring berinisial OF,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, Kamis (27/8) kemarin.

“Yang bersangkutan diduga mempromosikan tautan yang mengarah pada konten tersebut untuk diperjualbelikan," imbuh R. Haryo Sakti dilansir dari Antara.

R. Haryo Sakti memastikan seluruh proses penindakan hukum terhadap LR berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial LR. 30, pembuat konten syur di Bali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |