Indonesia Re Tegaskan Pentingnya Penguatan Reasuransi Nasional

1 week ago 9

Ilustrasi industri asuransi. Foto dok. 360Studio

jpnn.com, JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menegaskan penguatan kapasitas industri reasuransi merupakan fondasi penting dalam membangun industri asuransi nasional yang lebih sehat, tangguh, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya kompleksitas risiko.

Di balik setiap polis asuransi yang dimiliki masyarakat, terdapat sistem reasuransi yang berperan menjaga kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajibannya ketika menghadapi klaim bernilai besar.

Melalui mekanisme pengalihan sebagian risiko dari perusahaan asuransi kepada perusahaan reasuransi, kapasitas industri untuk melindungi berbagai sektor strategis, mulai dari proyek infrastruktur, kawasan industri, pembangkit listrik, hingga aset bernilai tinggi dapat terus terjaga.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat mengatakan penguatan kapasitas reasuransi menjadi semakin penting seiring berkembangnya kebutuhan perlindungan terhadap risiko-risiko baru, termasuk perubahan iklim, transformasi digital, hingga ancaman siber.

"Reasuransi tidak lagi hanya berfungsi sebagai insurance for insurers. Reasuransi merupakan fondasi yang menjaga stabilitas industri perasuransian sekaligus mendukung aktivitas ekonomi nasional. Karena itu, penguatan kapasitas reasuransi menjadi kebutuhan strategis agar industri mampu menjawab tantangan pembangunan dan risiko yang terus berkembang," ujar Delil.

Indonesia Re menilai industri asuransi nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar. Salah satu indikatornya adalah tingkat penetrasi asuransi yang dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Menurut Delil, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kontribusi industri terhadap perekonomian nasional masih dapat terus ditingkatkan melalui penguatan fondasi industri, peningkatan literasi, inovasi produk, serta perluasan akses perlindungan kepada masyarakat.

Pandangan tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menempatkan peningkatan kapasitas industri sebagai salah satu prioritas utama melalui penguatan permodalan, tata kelola, digitalisasi, dan peningkatan daya saing perusahaan asuransi maupun reasuransi.

Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menegaskan penguatan kapasitas industri reasuransi merupakan fondasi penting.

Read Entire Article
Kabar berita |