Ini Kata Mabes Polri soal Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba

2 hours ago 2

Ini Kata Mabes Polri soal Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com - Mabes Polri memastikan pemeriksaan dua anggota Polresta Banda Aceh oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dua perwira Polresta Banda Aceh yang diperiksa adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabbir.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal.

"Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Irjen Johnny dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Irjen Johnny menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri.

Dia menyebut setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditelaah serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.

Johnny menegaskan Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun menimbulkan kesimpangsiuran.

Dua perwira Polri, yakni Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Jabbir diperiksa Divpropam. Apa sih kasusnya?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |