DPRD DKI Dukung Nama Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal Diumumkan ke Publik

2 hours ago 4

DPRD DKI Dukung Nama Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal Diumumkan ke Publik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi sampah. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur Pramono Anung menindak tegas perusahaan swasta yang membuang atau menimbun sampah secara ilegal di ibu kota dan mengumumkan nama mereka ke publik.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir.

Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan komersial, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, hingga rumah sakit.

“Yang terpenting sekarang adalah sampah-sampah kawasan. Ini yang perlu kita awasi lebih ketat,” ujar Yuke, Jumat (7/8).

Menurut Yuke, pengelola kawasan harus memastikan vendor pengelolaan sampah yang digunakan memiliki tujuan akhir pembuangan yang jelas.

Pengawasan terhadap limbah medis juga perlu diperketat agar pengolahannya sesuai dengan ketentuan.

Yuke juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk mengurangi volume residu yang dibuang ke TPST Bantargebang.

Kolaborasi antara pengelola kawasan, tenant, dan vendor dinilai penting untuk memastikan proses pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan optimal.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |