Ini Temuan KPK saat Menggeledah Rumah Tersangka dan Kadis PUPR Sukoharjo

2 hours ago 2

Ini Temuan KPK saat Menggeledah Rumah Tersangka dan Kadis PUPR Sukoharjo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukoharjo Etik Suryani berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen seusai menggeledah rumah tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo pada Kamis ini (16/7/2026).

"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PUPR Sukoharjo. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

Penyitaan sejumlah dokumen tersebut dilakukan KPK untuk melengkapi ataupun menambah alat bukti terkait kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani itu.

Sementara pada pekan ini, KPK turut menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus tersebut.

Enam lokasi digeledah pada Selasa (14/7), terdiri atas rumah dinas Bupati Sukoharjo, kantor Bupati Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo, Dinas Perhubungan Sukoharjo, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, serta Dinas Kesehatan Sukoharjo.

Pada Rabu (15/7), KPK menggeledah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Sukoharjo, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK menemukan sejumlah dokumen seusai menggeledah rumah tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |