Insyaallah, Ini Akan Menjadi Kado Terindah bagi PPPK dan P3K Paruh Waktu

4 hours ago 5

Insyaallah, Ini Akan Menjadi Kado Terindah bagi PPPK dan P3K Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK, PNS, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah forum PPPK dan PPPK Paruh Waktu terus berjuang demi mendapatkan peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terbaru, pengurus organisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K paruh waktu yang tergabung Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) bertemu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani pada Selasa (21/7/2026).

Kepada JPNN.com, Sekretaris Jenderal GTKN Ratna Purwakesi menceritakan hasil pertemuannya dengan Dirjen Nunuk.

"Alhamdulillah, kami bisa beraudiensi dengan Ibu Dirjen Nunuk hari ini (Selasa, red). Kami lega karena beliau mendukung perjuangan kami," kata Ratna Purwakesi.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ratna, Prof Nunuk mendukung perjuangan GTKN untuk terus mendesak pimpinan DPR RI agar Presiden Prabowo Subianto dalam pidato 16 Agustus 2026 menyampaikan berita yang menggembirakan bagi PPPK dan P3K PW.

"Insyaallah, ini akan menjadi kado terindah bagi PPPK dan PPPK paruh waktu atau P3K PW," kata Ratna.

Sebagai informasi, setelah GTKN bersama forum-forum lainnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, eksekutif serta legislatif langsung mengadakan pertemuan.

Pertemuan yang dihadiri pejabat terkait di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, MenPANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan pejabat lainnya khusus membahas penyelesaian guru.

Berikut ini info terbaru mengenai perjuangan forum PPPK dan P3K Paruh Waktu dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan statusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |