Jadi Sarang Narkoba di Medan, 2 Lokasi Ini Digerebek Polisi

7 hours ago 3

Jadi Sarang Narkoba di Medan, 2 Lokasi Ini Digerebek Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Medan, ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria.

"Dua di antaranya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan tujuh lainnya diduga sebagai pengguna," kata Rafli di Medan, Senin.

Dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan petugas yang menemukan adanya praktik jual beli narkotika di dua lokasi tersebut.

"Dengan perhitungan yang matang, seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan," ujarnya.

Rafli menjelaskan dua lokasi yang digerebek memiliki modus berbeda. Lokasi pertama merupakan rumah kos, dengan lantai dua digunakan sebagai kamar kos, sedangkan lantai satu diduga menjadi basis aktivitas narkoba.

Sementara lokasi kedua berada di bantaran sungai. Saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai.

Dari sembilan orang yang diamankan, dua diantaranya berinisial AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun yang diduga sebagai pengedar sabu.

Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |