Jasindo Syariah Hadirkan Perlindungan Khusus Bagi Perjalanan Umrah dan Haji

1 hour ago 5

Jasindo Syariah Hadirkan Perlindungan Khusus Bagi Perjalanan Umrah dan Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Ibadah umrah. ANTARA/Kuwadi

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) menghadirkan solusi perlindungan perjalanan berbasis prinsip syariah melalui Asuransi Perjalanan Umrah dan Haji Khusus, yang dirancang untuk memberikan perlindungan selama perjalanan ibadah sesuai dengan manfaat, syarat, ketentuan dan pengecualian yang tercantum dalam polis.

Pasalnya, aspek perlindungan selama perjalanan ibadah juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan jamaah.

Dengan adanya perlindungan asuransi, jamaah memiliki alternatif untuk membantu mengelola dampak finansial dari risiko yang dipertanggungkan.

Sebagai perusahaan asuransi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, Jasindo Syariah menghadirkan perlindungan dengan semangat saling tolong menolong (ta’awun), sehingga masyarakat memiliki pilihan perlindungan yang selaras dengan kebutuhan dan prinsip yang diyakini.

Selain perlindungan khusus perjalanan Umrah dan Haji, Jasindo Syariah juga menghadirkan PA Travel Madani, produk perlindungan perjalanan yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang melakukan berbagai perjalanan, baik perjalanan wisata maupun keperluan lainnya.

PA Travel Madani menawarkan perlindungan yang praktis dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan perlindungan perjalanan tanpa proses yang rumit.

Produk ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memberikan perlindungan tambahan selama melakukan perjalanan.

Kehadiran produk perjalanan tersebut juga sejalan dengan upaya Jasindo Syariah untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi yang mudah dijangkau, praktis, dan relevan dengan kebutuhan sehari-hari.

Kehadiran produk perjalanan tersebut juga sejalan dengan upaya Jasindo Syariah untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi yang mudah dijangkau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |