kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kabar baik untuk peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) nonaktif.
Pemprov Kaltim menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga penerima PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Syaratnya, cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Kami telah menyiapkan agar warga yang kepesertaan PBI JK-nya nonaktif tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis seketika saat berobat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Jumat (13/2).
Jaya mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan sebanyak 64 ribu kepesertaan PBI JK khusus untuk wilayah Kaltim pada Februari ini.
Data perincian mengenai nama-nama warga yang terdampak penonaktifan tersebut belum diketahui secara spesifik, sehingga identifikasi baru bisa dilakukan saat warga datang ke fasilitas kesehatan.
Jika ditemukan pasien yang statusnya nonaktif saat hendak berobat, layanan kesehatan mereka akan langsung dialihkan dan ditanggung melalui skema Gratispol.
Menurut Jaya, pengalihan ke skema Gratispol ini merupakan solusi yang paling efektif, karena proses mengaktifkan kembali PBI JK secara langsung ke pusat membutuhkan waktu yang cukup lama.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


