Kemenkum Bali Dorong Legalitas Dua KDMP di Buleleng, Genjot Daya Saing Produk

1 week ago 5

Rabu, 29 Juli 2026 – 05:40 WIB

Kemenkum Bali Dorong Legalitas Dua KDMP di Buleleng, Genjot Daya Saing Produk - JPNN.com Bali

Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Bali turun langsung memberikan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Buleleng, Selasa (28/7). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, BULELENG - Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Bali turun langsung memberikan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Buleleng, Selasa (28/7).

Langkah ini dilakukan guna mendorong pelindungan hukum atas identitas usaha dan produk lokal di tingkat desa.

Dalam kegiatan yang turut didampingi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng tersebut, tim meninjau dua lokasi KDMP.

Keduanya, yakni KDMP Ambengan yang berlokasi di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, serta KDMP Panji Anom.

Di Desa Ambengan, tim disambut langsung oleh Ketua KDMP Ambengan, Made Nyiri Yasa.

Dalam tatap muka tersebut, Perwakilan Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Bali Edi Wahyudi, menjelaskan bahwa kedatangan tim bertujuan untuk memberikan edukasi serta mengasistensi tata cara pendaftaran merek kolektif.

Jadi, logo maupun nama gerai yang digunakan oleh KDMP memiliki legalitas dan pelindungan hukum yang sah.

Di KDMP Ambengan, terungkap adanya penyesuaian teknis terkait nama pemilik dan nama merek gerai.

Kemenkum Bali turun langsung memberikan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Buleleng, Selasa (28/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |