KKP Investigasi Dugaan Praktik Ilegal IUUF Kapal Tuna di Benoa Bali

1 week ago 2

Rabu, 12 Agustus 2026 – 12:19 WIB

KKP Investigasi Dugaan Praktik Ilegal IUUF Kapal Tuna di Benoa Bali - JPNN.com Bali

Kapal ikan tuna bersandar di dermaga barat Pelabuhan Benoa, Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat mendalami dugaan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang melibatkan sejumlah armada kapal tuna di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Langkah ini diambil di tengah posisi krusial Benoa sebagai salah satu hub dan sentra perikanan tuna terbesar di Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan pengusutan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan publik.

Mulai dari temuan investigasi media, laporan nelayan, pelaku usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat.

"Setiap nama kapal yang disebut kami perlakukan sebagai objek verifikasi.

Apabila terbukti melanggar, kami tindak sesuai ketentuan tanpa membeda-bedakan pelakunya," kata Lotharia Latif dalam keterangan resminya dilansir dari Antara.

Dalam penanganan kasus ini, Ditjen Perikanan Tangkap berkolaborasi dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Tim gabungan menyisir dan memeriksa Validitas Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendalami dugaan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di armada kapal tuna Pelabuhan Benoa, Bali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |