Kode K1 Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Begini Penjelasan Saksi

1 week ago 4

Rabu, 12 Agustus 2026 – 16:12 WIB

Kode K1 Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Begini Penjelasan Saksi - JPNN.com Jateng

Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8). Foto: Dok. untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Istilah 'K1' muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8).

Kode tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali komunikasi antara Camat Jaken Tri Agung Setiawan dengan Haryono alias Pak Demit yang selaku sukarelawan tim pemenangan Sudewo.

Di hadapan majelis hakim, Haryono mengaku pernah mendengar pembicaraan mengenai kelompok yang mengatasnamakan pendukung Sudewo.

Pembicaraan itu berkaitan dengan rencana pembukaan seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.

Menurut Haryono, dalam komunikasi tersebut terdapat pernyataan bahwa pihak yang disebut dengan kode K1 meminta bagian sebesar Rp170 juta.

“Ada pernyataan K1, katanya minta bagian 170 (Rp170 juta,red),” ungkap Haryono saat memberikan kesaksian.

Jaksa kemudian mengonfirmasi percakapan tersebut kepada Tri. Tri membenarkan dirinya memang berkomunikasi dengan Haryono. Bahkan, dia sempat merespons pembicaraan tersebut dengan nada khawatir.

“Betul ada komunikasi, terus tak jawab,'ini tidak bahaya?',” kata Tri.

Kode “K1” mencuat dalam sidang Sudewo. Saksi menyebut ada permintaan jatah Rp170 juta dan mengaitkannya dengan nomor polisi mobil bupati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |