Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Modus Penyidikan Online

4 hours ago 5

Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Modus Penyidikan Online

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar dari akun media sosial Threads melalui akun @afifa.rahmaa yang menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penggerebekan rumah karena terdapat barang bukti narkoba. ANTARA/Threads/@afifa.rahmaa/ilham kausar)

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut nama institusi kepolisian dengan dalih melakukan proses pemeriksaan atau penyelidikan secara daring (online) melalui aplikasi Google Meet.

?Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak yang menghubungi warga dengan mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut dipastikan merupakan pelaku penipuan.

?"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," kata Budi, Jumat.

Budi menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan menakut-nakuti atau mengarahkan korban secara virtual, kemudian meminta mereka memindai kode QR tertentu hingga menyerahkan data perbankan pribadi.

?Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengikuti segala bentuk arahan dari pelaku.

Warga juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi demi menghindari kerugian materiil.

?"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," ujarnya.

?Lebih lanjut, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk segera mengambil tindakan hukum jika menemukan atau menjadi korban dari modus penipuan tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat waspadai penipuan modus penyidikan online dengan dalih rumah calon korbannya terdapat barang bukti narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |