Perdagangan Karbon Diyakini Bisa Menggeser Swasta dari Menebang ke Menanam

4 hours ago 6

Perdagangan Karbon Diyakini Bisa Menggeser Swasta dari Menebang ke Menanam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen guna mengembangkan pembiayaan swasta. Foto: dok Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen guna mengembangkan pembiayaan swasta dalam kegiatan penanaman dan restorasi hutan.

Menurut dia, mekanisme tersebut dapat mendorong perubahan model bisnis kehutanan dari menebang ke pemulihan.

“Ini kesempatan untuk menanam dan mereka (swasta,red) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi,” ujar Menhut Raja Juli, dilansir web Kemenhut, Kamis (16/7/2026).

Dia menambahkan pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas.

Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan data spasial yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi kawasan dan menghubungkannya dengan berbagai skema pengelolaan hutan.

Dia menyebut data tersebut selanjutnya dapat dilakukan overlay dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan perhutanan sosial.

Pemetaan itu diharapkan membantu mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk kegiatan penanaman, restorasi, maupun proyek berbasis karbon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi, kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas,” katanya.

Pemanfaatan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen guna mengembangkan pembiayaan swasta dalam kegiatan penanaman dan restorasi hutan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |