Mendagri Tito Tegaskan Siap Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

3 hours ago 2

Mendagri Tito Tegaskan Siap Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia.

Hal itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Mendagri Tito menjelaskan Kemendagri sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik.

Salah satunya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Eks Kapolri itu mengatakan data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis seiring berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari.

“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” terang Mendagri Tito.

Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).

Ini penegasan Mendagri Tito saat Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait RUU tentang Satu Data Indonesia, simak selengkapnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |