Menteri Bahlil Pastikan Akan Sikat Tambang Ilegal di Papua Barat

4 hours ago 1

Menteri Bahlil Pastikan Akan Sikat Tambang Ilegal di Papua Barat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Golkar saat membuka Musda IV DPD Golkar Papua Barat di Manokwari, Sabtu (8/11/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

jpnn.com, MANOKWARI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan akan menurunkan tim untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat.

"Saya mau turunkan satgas penataan tambang-tambang ilegal," kata Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah IV DPD Partai Golkar Papua Barat di Manokwari, Sabtu, yang turut dihadiri Gubernur Dominggus Mandacan.

Dia memperingati seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di Papua Barat untuk menghentikan kegiatan tersebut, karena berdampak terhadap kerusakan alam dan kelestarian lingkungan.

Pembentukan satgas telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, sekaligus merespons berbagai pemberitaan media massa yang menuding keterlibatannya dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.

"Banyak pemberitaan seolah-olah saya terlibat dalam tambang ilegal. Maka, saya turun langsung dan kalau saya dapat, saya sikat," tegasnya.

Bahlil juga membantah tudingan berafiliasi dengan PT Gag Nikel Arya Aditya yang melakukan kegiatan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebelum dirinya masuk kabinet.

Kegiatan pertambangan nikel oleh PT GAG dilakukan setelah bupati setempat menerbitkan izin pada tahun 2004, yang saat itu dirinya belum mengemban tugas sebagai pejabat negara.

"PT GAG itu kontrak karya dari tahun 70-an dan izin terbaru keluar tahun 2004 oleh bupati. Tahun itu saya belum jadi pejabat," jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan akan menurunkan tim untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |