
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 PK atau Pengurus Kecamatan dari DPD Golkar Gresik yang terancam tak memiliki hak untuk memilih calon ketua dalam musyawarah daerah (Musda) pada pertengahan tahun ini. Pasalnya, dua daerah yang dimaksud (Manyar dan Kedamean) tak miliki ketua definitif.
"Memang aturan main dalam Musda yang punya hak pilih itu mereka yang jabat Ketua PK definitif dan ber-SK," kata salah satu pengurus DPD Golkar Gresik yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Ada 2 Kubu di Musda Golkar Gresik
Ia menegaskan, DPD Golkar Gresik memiliki 18 PK, dan 16 di antaranya memiliki ketua definitif. Sedangkan 2 PK ketuanya dijabat pelaksana tugas (Plt).
"Karena itu, yang punya hak untuk memilih calon Ketua Golkar Gresik pada Musda 16 PK," cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamin, memastikan hal tersebut. Ia menyatakan, ada 2 PK DPD Golkar Gresik yang ketuanya dijabat seorang Plt, yakni PK Manyar (Khusnul Fiqhan sebagai Plt Ketua), dan PK Kedamean (Atek Ridwan jadi Plt Ketua).
Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Atek Ridwan Siap Maju Jadi Calon Ketua
Menurut dia, Plt Ketua PK ditunjuk DPD sebagai pengganti ketua definitif yang berhalangan tetap, baik karena meninggal dunia maupun mengundurkan diri.
"Kerena Ketua PK Golkar Manyar dan Kedamean berhalangan tetap kami menunjuk seorang Plt Ketua. Untuk PK Golkar Manyar dijabat Khusnul Fiqhan, dan PK Golkar Kedamean dijabat Atek Ridwan," ucap pria yang akrab disapa Anha ini.
Disampaikan olehnya, PK yang ketuanya dijabat Plt memiliki hak pilih atau tidak dalam musda nanti akan diatur di petunjuk pelaksana (juklak), atau petunjuk teknis (juknis).
Baca Juga: DPD Golkar Gresik Gelar Konvensi, 6 Calon Ketua Sampaikan Visi dan Misi
"Dapat hak pilih dan tidaknya Plt Ketua PK ini yang akan diatur dalam juklak atau juknis," kata Wakil Ketua DPRD Gresik itu. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News