Pemprov DKI Jakarta Terima Aset Fasos dan Fasum Rp 2,27 Triliun dari Pengembang

3 hours ago 4

Selasa, 11 Agustus 2026 – 15:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Terima Aset Fasos dan Fasum Rp 2,27 Triliun dari Pengembang - JPNN.com Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam kegiatan penandatanganan dan serah terima 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

jakarta.jpnn.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aset fasilitas sosial dan umum dari para pengembang senilai Rp 2,27 triliun pada semester pertama 2026.

Dana itu akna digunakan untuk memperkuat penyediaan ruang publik dan berbagai layanan bagi masyarakat.

Aset yang diserahkan salah satunya ialah lahan seluas 224.969 meter persegi.

Ada juga konstruksi yang luasnya mencapai 81.803 meter persegi.

Selain itu, ada juga konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp 56,96 miliar.

"Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu (6/8).

Pramono mengatakan, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aset fasilitas sosial dan umum dari para pengembang senilai Rp 2,27 triliun pada semester pertama 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |