Pengamat: Kementerian ESDM Harus Bertanggung Jawab soal Blackout PLN

4 hours ago 3

 Kementerian ESDM Harus Bertanggung Jawab soal Blackout PLN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi mati listrik. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Center of Energy and Resources Institute (CERI) menilai skandal korupsi batu bara yang mengakibatkan blackout listrik di Sumatra dan Bali sebenarnya bermuara dari kelalaian Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam tata kelola pemenuhan pasokan batu bara.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menduga kurangnya pasokan batu bara terjadi karena banyak perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) tetapi masih bisa terus berproduksi dan mengekspor ke luar negeri ketika semestinya hal tersebut dicegah dengan menggunakan instrumen peraturan yang dimiliki kementerian ESDM.

“Kementerian ESDM Ditjen Minerba yang seharusnya bertanggung jawab ketika ada penyimpangan”, ujar Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, ketika dihubungi Jumat (10/7).

“Harusnya Kementerian ESDM bisa memeriksa bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Mereka memiliki Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) dengan informasi yang real time. Setiap penambang mesti input data ke Simbara mengenai berapa banyak yang mereka produksi, berapa royalti yang dibayar, kewajiban DMO, dan lain sebagainya”, ujar Yusri.

CERI mengungkapkan keheranannya perihal perusahaan tambang yang masih bisa ekspor ketika tidak memenuhi DMO.

“Kalau satu perusahaan melanggar, mereka otomatis tidak akan dapat izin ekspor. Setiap penambang tidak akan bisa ekspor jika tidak keluar rekomendasi ekspor dari Dirjen Minerba kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri," lanjut Yusri

CERI juga menyoroti tumpulnya hukuman yang diberikan Kementerian ESDM kepada perusahaan tambang yang tidak memenuhi DMO.

“Jika memenuhi DMO, biaya perusahaan tambang produksi sampai bawa ke PLTU itu sekitar 45 dollar. Kalau tidak memenuhi DMO, denda 5 dollar per ton. Sedang harga di pasar internasional itu sekitar 68 dollar per ton. Jadi kalau perusahaan tambang tidak memenuhi DMO karena ekspor, mereka masih untung 17-18 dollar per ton," ujar dia.

CERI menilai Kementerian ESDM harusnya bertanggung jawab soal perkara blackout PLN di Sumatra.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |