PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Klapanunggal Bogor Diringkus Polisi Gegara Nekat Konsumsi Sabu-sabu

1 week ago 6

Rabu, 13 Mei 2026 – 17:00 WIB

PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Klapanunggal Bogor Diringkus Polisi Gegara Nekat Konsumsi Sabu-sabu - JPNN.com Jabar

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial AW yang bertugas di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, mengatakan AW diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Beberapa hari yang lalu Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh PPPK paruh waktu berinisial AW dan berdinas di kantor Kecamatan Klapanunggal,” kata Wikha saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (13/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku telah mengonsumsi sabu sejak tahun 2024.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka AW terdapat pengakuan bahwa yang bersangkutan sudah mengonsumsi sabu sejak 2024,” ujarnya.

Wikha menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor terkait penanganan kasus tersebut.

Dari hasil asesmen yang dilakukan, AW dinyatakan sebagai penyalahguna narkotika sehingga saat ini menjalani proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Bogor.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bogor, hasil asesmen bahwa AW merupakan pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba sehingga saat ini sedang melakukan proses rehabilitasi,” katanya.

Polres Bogor mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan PPPK paruh waktu berinisial AW yang bertugas di Kecamatan Klapanunggal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |