Prabowo Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas, Menkum Ungkap Perkembangan Terbarunya

1 week ago 13

Rabu, 12 Agustus 2026 – 10:05 WIB

Prabowo Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas, Menkum Ungkap Perkembangan Terbarunya - JPNN.com Jatim

Menteri Hukum (Menkum) Supratman RI Andi Agtas saat kunjungan kerja di Kantor Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Selasa (11/8). Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah tetap berkomitmen mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Supratman mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk segera direalisasikan.

"RUU Perampasan Aset jelas. Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan itu sesuatu yang harus dan menjadi prioritas," ujar Supratman saat kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Selasa (11/8).

Menurut Supratman, pemerintah hingga kini masih menunggu DPR RI mengambil langkah sebagai pengusul inisiatif RUU Perampasan Aset.

Dia menjelaskan pengusulan RUU tersebut merupakan ranah legislatif sehingga pemerintah tidak dapat menentukan kapan proses tersebut dimulai.

Meski demikian, Supratman memastikan komunikasi antara pemerintah dan DPR RI terus berjalan, khususnya terkait perkembangan pembahasan RUU yang berada di bawah Komisi III DPR RI tersebut.

Dia mengatakan Komisi III DPR RI saat ini membuka ruang untuk menerima pendapat dan masukan dari berbagai pihak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas partisipasi publik sebelum RUU Perampasan Aset nantinya diusulkan sebagai inisiatif DPR.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas Presiden Prabowo. Pemerintah siap menyusun DIM setelah DPR bergerak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |