Pria di Serang Ini Menganiaya Istri yang Baru Pulang dari Arab Saudi, Sontoloyo

6 hours ago 3

Pria di Serang Ini Menganiaya Istri yang Baru Pulang dari Arab Saudi, Sontoloyo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang suami berinisial AG (41) menjalani pemeriksaan di Polres Serang, Banten (8/8/2026). ANTARA/HO-Polres

jpnn.com - Pria berinisial AG (41) ditangkap personel Polres Serang, Banten lantaran diduga menganiaya sang istri menggunakan senjata tajam.

Penganiayaan terjadi setelah korban meminta mengakhiri perkawinan mereka alias cerai.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kamis (6/8).

Menurut Andri, korban yang baru beberapa hari kembali dari Arab Saudi setelah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia mendatangi tempat anaknya yang berada bersama AG.

"Ketika bertemu, terjadi cekcok karena korban meminta agar hubungan perkawinan mereka diakhiri atau bercerai," katanya, Minggu (9/8/2026).

Polisi menyebut perselisihan itu berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan celurit oleh AG.

Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka pada leher dan jari kelingking kiri.

Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan penanganan medis.

Pria AG (41) ditangkap Polres Serang lantaran menganiaya sang istri yang baru pulang dari Arab Saudi menggunakan celurit. Ini pemicunya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |