jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pihak pengembang buka suara terkait polemik pembangunan lapangan padel di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, yang diprotes petani tambak.
Pengembang menegaskan proyek tersebut telah sesuai dengan sertifikat kepemilikan maupun perizinan yang berlaku.
Project Director Grand Eastern Johan Prajitno mengatakan pembangunan lapangan padel dilakukan di atas lahan milik perusahaan.
“Pasti kami bangunnya sesuai dengan alas hak kepemilikan kami. Kedua, pembangunannya juga sesuai dengan perizinan,” kata Johan saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).
Sebelumnya, petani tambak di kawasan Keputih memprotes proyek tersebut karena diduga menyerobot sungai dan sempadan di sekitar lokasi pembangunan.
Menanggapi hal itu, Johan mengakui sempat terjadi kelalaian saat proses pembangunan karena posisi proyek terlalu dekat dengan sungai.
Namun, menurut dia, pihak pengembang telah melakukan penyesuaian agar sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Memang kapan hari ada kelalaian, itu agak merepet ke sungai, tetapi setelah itu sudah kami geser dan sesuaikan dengan perizinan,” ujarnya.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)

