GRESIK,BANGSAONLINE.com - Manajemen PT Orela Shipyard merespons demo warga Dalegan, Kecamatan Panceng terkait aktivitas dump truk mengangkut material galian C yang dilakukan oleh vendor PT LBB dan KCC.
Subagi, perwakilan PT Orela Shipyard memyampaikan pihaknya telah mengklarifikasi persoalan aktivitas dump truk muatan galian C untuk urukan lahan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dan DPRD Gresik.
Baca Juga: Datangi PT Orela Shipyard, Pimpinan DPRD Gresik Minta Tuntutan Warga Dalegan Dituntaskan
"Jadi kami tegaskan bahwa PT Orela Shipyard selaku pembeli material dari PT LBB dan PT KCC," kata Subagi, Senin (17/2/2025).
Klarifikasi tersebut juga sudah disampaikan manajemen PT Orela saat pertemuan dengan warga Dalegan dan Forkopimcam, bahwa PT Orela berposisi sebagai pembeli material. Sementara terkait teknis operasional di lapngan seperti pengiriman ke PT Orela tanggung jawab pihak PT LBB dan PT KCC.
"PT Orela hanya selaku pembeli material, untuk permasalahan dump truk yang melanggar hingga merugikan masyarakat itu diluar kendali kami. Karena PT LBB dan PT KCC selaku penyedia material yang menentukan teknis operasional pengiriman," jelasnya.
Baca Juga: Gak Usah Bingung! Cara Isi dan Solusi Corporate/Government/PMSE TIN saat Permintaan Akses di Coretax
Ia menyebut, PT Orela berkomitmen untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku terkait operasional perusahaan.
"Segala bentuk operasional perusahaan mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini salah satu langkah perusahaan menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar," tuturnya.
Menurut Subagi, nantinya PT Orela akan menggandeng pemerintah dan masyarakat dalam penyaluran program corporate social responsibility (CSR).
Baca Juga: Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten, LDII Gresik Minta Perbaikan Jalan Rusak
Hal ini dilakukan agar program bisa memberi pengaruh baik bagi kemajuan Kabupaten Gresik.
"PT Orela berkomitmen akan terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Beberapa program CSR kepada daerah sekitar perusahaan adalah bukti komitmen PT Orela peduli dengan hal tersebut. Kedepannya kami akan melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam penyaluran CSR. Kami juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir menginstruksikan perusahaan penyedia dan jasa pengangkutan material harus mempunyai Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Respons Demo Warga Dalegan, Ketua DPRD Gresik Sebut Pengusaha Siap Tanggung Jawab
"Perusahaan supplier atau vendor yang mengirim tanah urugan harus membuat MoU dengan desa. Baru perusahaan bisa memberikan ijin untuk meneruskan peninggian atau leveling yang telah terkena abrasi," katanya.
Menurut Syahrul, permasalahan aktivitas dump truk di Desa Dalegan sudah bisa diselesaikan.
Selain itu, Syarul menyampaikan agar permasalahan angkutan material galian C dikoordinasikan, dan ada kesepakatan dengan pemerintah desa setempat dan warga sekitar.
Baca Juga: DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Kepala Daerah
"Adanya permalasahan dump truk di Dalegan dikonfirmasi sudah klir, sebenarnya tinggal nanti problem yang terjadi di masyarakat diselesaikan dengan duduk bersama dengan pemerintah desa setempat," ungkapnya.
Terakhir, Syahrul mengapresiasi PT Orela selaku perusahaan pembuat kapal di Indonesia yang terus berkomitmen dalam lingkup keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dengan berbagai program CSR.
"Tentu kami apresiasi juga disini karena PT Orela komitmen dengan keamanan, ketertiban masyarakat dan termasuk disini juga kita apresiasi karena Gresik punya perusahaan pembuat kapal," pungkasnya. (hud/van)
Baca Juga: Warga Gresik Keluhkan Truk Muatan yang Langgar Aturan, Begini Respon Ketua DPRD Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News