Satgas Galapana DPR Tinjau Dampak Gempa di NTT: Pastikan Penanganan Cepat

4 hours ago 2

 Pastikan Penanganan Cepat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI meninjau langsung lokasi terdampak gempa 7,7 magnitudo di Ruteng, NTT, Minggu (16/8). Hadir juga Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati bersama Wakil Ketua Komisi XI Bambang Hariyadi, Anggota Komisi II Cindy Monica Salsabila; dan Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati.. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI meninjau langsung lokasi terdampak gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam peninjauan tersebut, Satgas Galapana ingin memastikan penanganan terhadap korban terdampak bisa berlangsung cepat.

 Pastikan Penanganan Cepat

"Kami dari DPR RI sengaja minta penjelasan dari penanggung jawab penanganan tanggap darurat bencana ini, kita minta laporan kondisi existing kemudian langkah taktis yang diambil biasa tanggap darurat, kemudian juga penanganan yang harus segera cepat dilakukan," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Ruteng, Manggarai, NTT, Minggu (16/8).

Cucun mengatakan DPR juga akan membawa masukan dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Yang harus kami lakukan segera dalam satu atau dua hari ini, kita akan lakukan, kita laksanakan koordinasi," tegas dia

Dalam peninjauan tersebut, DPR juga meminta kepastian mengenai penanganan korban gempa, termasuk dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial.

"Kami ingin laporan juga, minta kepastian dalam tanggap darurat ini terutama yang paling pertama penanganan para korban gempa ini," ujar Cucun.

Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI meninjau langsung lokasi terdampak gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |