Satpol PP Cianjur Bongkar 23 Bangunan Liar di Ciranjang, Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Miras

5 hours ago 1

Minggu, 05 Juli 2026 – 20:00 WIB

Satpol PP Cianjur Bongkar 23 Bangunan Liar di Ciranjang, Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Miras - JPNN.com Jabar

Ilustrasi penertiban dan pembongkaran bangunan liar. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membongkar sebanyak 23 bangunan liar berupa kios semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Cianjur, Kecamatan Ciranjang, Minggu (5/7).

Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin dan sebagian di antaranya diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat pesta minuman keras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Selain itu, kawasan tersebut juga kerap dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.

"Seluruh bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin atau ilegal. Penertiban dilakukan bersama puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur TNI dan Polri," kata Djoko.

Menurutnya, sebagian besar kios semi permanen tersebut dibangun tanpa izin di kawasan sepadan jalan nasional.

Banyak bangunan sudah tidak lagi digunakan sebagai tempat usaha dan dalam kondisi kosong, namun diduga dimanfaatkan sebagai lokasi pesta minuman keras.

Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memastikan status bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Cianjur membongkar 23 bangunan liar di Kecamatan Ciranjang yang berdiri tanpa izin di sepadan Jalan Raya Bandung-Cianjur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |