Serahkan 1.641 Sertifikat Redistribusi di Majalengka, Wamen Ossy: Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

2 months ago 29
Situs Warta Malam Viral

MAJALENGKA,BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen /Waka ), Dermawan menyerahkan 1.641 Sertifikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten , Jawa Barat pada Kamis (13/02/2025).

Ia menyatakan, penyerahan Sertifikat ini adalah bentuk komitmen negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

Baca Juga: Irjen Kementerian ATR BPN Saksikan Teken SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Cegah Korupsi 2025–2026

“Pemberian Sertifikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” tegas Wamen Dermawan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten .

Sertifikat yang diserahkan kali ini meliputi 1.373 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten , 22 Sertifikat Hak Pakai Desa Nunuk Baru, 10 Sertifikat Hak Pakai Desa Cengal, serta 21 Sertifikat Wakaf dengan total luasan 397,460 m2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

“Pada 2024, Kementerian Kehutanan bisa melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi Kawasan Permukiman. Dari titik itu, kemudian masuklah Kementerian / untuk mengurus segera proses legalitas dari tanah-tanah tersebut dan alhamdulillah redistribusi tanah yang dilakukan di sini terlaksana dengan lancar, cepat, dan sukses berkat sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, demi kemaslahatan masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal,” terang Wamen /Waka .

Baca Juga: Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR, Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Jadi Rp4,4 T

Bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Kabupaten , Dedi Supandi; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori; dan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Wamen /Waka menyerahkan langsung Sertifikat Redistribusi Tanah secara simbolik kepada 10 orang penerima.

Selain momen penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah, dalam kegiatan ini turut dilakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian Kampung Reforma Agraria oleh Dermawan.

Baca Juga: Resmikan Gedung Arisp Kantah Majalengka, Wamen Ossy Harap Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat

Sebagai penutup rangkaian acara, Wamen beserta sejumlah pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru dan Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; serta Forkopimda Kabupaten . (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |