MADIUN,BANGSAONLINE.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.
Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.
Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini
Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun.
Sebanyak 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi hadir menyimak arahan tersebut. Turut mendampingi .
Gus Ipul menegaskan dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan.
Baca Juga: Update! Cek Pakai HP di Sini Daftar Penerima Uang BLT BBM Rp300, Kapan Cair Akhir Februari 2025?
DTSEN hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas.
“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” jelas Gus Ipul, Jumat (21/02/2025).
Gus Ipul menambahkan bahwa perubahan data seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Sudah Cair Bansos Bansos Rp600 Ribu BPNT Februari 2025, Cek Transferan dan Klik Cekbansos di Sini
“Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah. Validitas data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi seluruh data tersebut.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.
Baca Juga: Asyik Cair! Cek Nama Anda Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Februari, Login Cekbansos di Sini
Selain soal data, Mensos Gus Ipul juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial.
“Selama ini, kita berat di social protection. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan empowerment heavy, agar masyarakat bisa naik kelas,” katanya.
Senada, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memperkuat arahan Gus Ipul. Dia menyatakan pilar-pilar sosial tidak boleh membuat penerima bantuan nyaman menerima bantuan.
Baca Juga: Gunakan Data Tunggal, Muslimat NU Sinergi dengan Kemensos dan Kementerian PPPA
“Pendamping PKH khususnya harus mendorong setiap penerima manfaat agar berdaya, dan tidak berlama-lama menerima bantuan sosial,” ujarnya.
Wamensos menambahkan tugas pilar-pilar sosial ke depan yaitu mendorong perubahan dan cara berfikir penerima manfaat agar keluar dari kemiskinan.
Pendekatan baru melalui empowerment heavy mendorong tidak hanya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga: Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Uniska Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kemensos
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi.
“Bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas, serta program kewirausahaan yang digulirkan Kementerian Sosial terbukti menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Ini berkat kerja keras pilar-pilar sosial di lapangan,” ujar Purnomo Hadi.
Penandatanganan Inpres DTSEN diharapkan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan sosial dan ekonomi nasional.
Baca Juga: Teken MoU dengan Forum Rektor Indonesia Jatim, Mensos Ajak Perguruan Tinggi Entaskan Kemiskinan
Dengan data yang lebih valid, bantuan bisa lebih tepat sasaran. Juga program pemberdayaan dapat menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan. (hen/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News