Data Penyaluran Bansos Tak Lagi Pakai DTKS, Mensos Gus Ipul Jelaskan Tentang DTSEN

17 hours ago 4

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional () pada 5 Februari 2025.

Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada .

Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini

Hal tersebut disampaikan langsung , Saifullah Yusuf () didampingi Wakil , Agus Jabo Priyono dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun. 

Sebanyak 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi hadir menyimak arahan tersebut. Turut mendampingi .

menegaskan dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial () tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Update! Cek Pakai HP di Sini Daftar Penerima Uang BLT BBM Rp300, Kapan Cair Akhir Februari 2025?

hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas.

“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” jelas , Jumat (21/02/2025).

menambahkan bahwa perubahan data seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Sudah Cair Bansos Bansos Rp600 Ribu BPNT Februari 2025, Cek Transferan dan Klik Cekbansos di Sini

“Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah. Validitas data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi seluruh data tersebut. 

Presiden Prabowo menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.

Baca Juga: Asyik Cair! Cek Nama Anda Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Februari, Login Cekbansos di Sini

Selain soal data, Mensos juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial.

“Selama ini, kita berat di social protection. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan empowerment heavy, agar masyarakat bisa naik kelas,” katanya.

Senada, Wakil Agus Jabo Priyono memperkuat arahan . Dia menyatakan pilar-pilar sosial tidak boleh membuat penerima bantuan nyaman menerima bantuan.

Baca Juga: Gunakan Data Tunggal, Muslimat NU Sinergi dengan Kemensos dan Kementerian PPPA

“Pendamping khususnya harus mendorong setiap penerima manfaat agar berdaya, dan tidak berlama-lama menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Wamensos menambahkan tugas pilar-pilar sosial ke depan yaitu mendorong perubahan dan cara berfikir penerima manfaat agar keluar dari kemiskinan.

Pendekatan baru melalui empowerment heavy mendorong tidak hanya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi. 

Baca Juga: Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Uniska Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kemensos

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi.

“Bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas, serta program kewirausahaan yang digulirkan Kementerian Sosial terbukti menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Ini berkat kerja keras pilar-pilar sosial di lapangan,” ujar Purnomo Hadi.

Penandatanganan Inpres diharapkan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan sosial dan ekonomi nasional.

Baca Juga: Teken MoU dengan Forum Rektor Indonesia Jatim, Mensos Ajak Perguruan Tinggi Entaskan Kemiskinan

Dengan data yang lebih valid, bantuan bisa lebih tepat sasaran. Juga program pemberdayaan dapat menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan. (hen/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |