Sindikat Likuid Vape Ganja di Bali Belajar dari Dark Web, Omzet Tembus Rp360 Miliar

4 hours ago 1

Jumat, 26 Juni 2026 – 20:57 WIB

Sindikat Likuid Vape Ganja di Bali Belajar dari Dark Web, Omzet Tembus Rp360 Miliar - JPNN.com Bali

Ilustrasi ganja cair. Foto: BNN

bali.jpnn.com, JAKARTA - Sindikat narkotika jaringan internasional yang memproduksi likuid vape mengandung ganja cair di sebuah vila di Bali ternyata sudah beroperasi sejak April 2023 hingga akhir April 2026.

Selama 36 bulan beroperasi di Bali, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperkiraan perputaran uang dari bisnis ini mencapai Rp360 miliar.

Estimasi jumlah pengguna mencapai 72.000 orang.

Dalam kasus ini, Polresta Bandara Soetta mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat dan Tunisia.

Tersangka berinisial BSM, warga negara Amerika Serikat, diamankan selaku pengelola utama industri rumahan tersebut.

Dua WNA asal Tunisia berinisial ANH dan AEP, ditangkap karena berperan sebagai penyuplai sekaligus kurir.

"Jika dikalkulasikan, dalam satu bulan industri rumahan ini mampu menghasilkan omset sebesar Rp10 miliar," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana dilansir dari Antara.

Berdasar penyidikan, para pelaku menargetkan pasarnya untuk sesama WNA dengan sistem belajar dari Dark Web.

Selama 36 bulan beroperasi di Bali, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperkiraan perputaran uang dari bisnis ini mencapai Rp360 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |