Soal Langkah Restrukturisasi Utang KCIC, Pemerintah Diminta Hati-Hati

2 hours ago 3

Soal Langkah Restrukturisasi Utang KCIC, Pemerintah Diminta Hati-Hati

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi: Penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Foto: (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana mengambil alih 60 persen kepemilikan negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sekaligus untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Whoosh.

Politikus senior PKS Mulyanto mendesak agar pengambilalihan saham itu harus dilakukan secara hati–hati.

Dia menegaskan negara tidak boleh membiarkan aset strategis nasional mangkrak atau kehilangan nilai ekonominya. 

“Namun, penyelamatan proyek tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara," tegas Mulyanto di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menurut Mulanto, publik perlu memperoleh penjelasan yang jernih mengenai perbedaan antara pengambilalihan kepemilikan saham dengan penggunaan APBN untuk membayar utang perusahaan. 

Kedua hal tersebut memiliki konsekuensi fiskal yang berbeda. Karena itu, pemerintah wajib membuka secara transparan skema pengambilalihan, mekanisme restrukturisasi utang, serta implikasinya terhadap APBN di masa mendatang.

Menurut Mulyanto, pengambilalihan oleh negara tidak boleh dimaknai sebagai pemindahan seluruh risiko bisnis kepada pembayar pajak. 

Justru sebaliknya, langkah tersebut harus mampu memperbaiki tata kelola perusahaan sehingga KCIC dapat dikelola secara profesional, menghasilkan arus kas yang sehat, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kementerian Keuangan berencana mengambil alih 60 persen kepemilikan negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sekaligus untuk menyelesaikan utang Whoosh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |