SPPG Pakisrejo Tulungagung Baru Ajukan SLHS 4 Hari Setelah Dugaan Keracunan MBG

5 hours ago 6

Senin, 10 Agustus 2026 – 10:35 WIB

SPPG Pakisrejo Tulungagung Baru Ajukan SLHS 4 Hari Setelah Dugaan Keracunan MBG - JPNN.com Jatim

Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan pemeriksaan higiene sanitasi di SPPG Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi setelah muncul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA/Dokumentasi pribadi

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo setelah muncul dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan.

Hasil evaluasi Dinkes Tulungagung menunjukkan SPPG Pakisrejo belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ketika melayani program MBG.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah mengatakan pihak SPPG baru mengajukan SLHS pada 31 Juli 2026. Pengajuan tersebut dilakukan empat hari setelah muncul insiden dugaan keracunan pertama di Kecamatan Rejotangan.

"Mereka baru mengajukan pada 31 Juli 2026 atau empat hari setelah adanya insiden dugaan keracunan pertama di Kecamatan Rejotangan," kata Mamik, Minggu (9/8).

Menurut Mamik, pihak SPPG sebenarnya telah menyiapkan berkas pengajuan SLHS sebelum insiden dugaan keracunan terjadi. Namun, berkas tersebut belum diserahkan kepada Dinkes Tulungagung untuk diproses.

Dia menjelaskan proses penerbitan SLHS sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, proses tersebut diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 hari.

Kendala terjadi ketika berkas yang diajukan belum sesuai persyaratan dan harus dikembalikan untuk diperbaiki. Namun, berkas yang telah dikembalikan tersebut tidak segera diserahkan kembali oleh pihak SPPG.

"Jadi, saat berkas diserahkan, kami periksa apakah sudah sesuai, kalau memang belum sesuai kami kembalikan untuk dibenahi. Nah saat proses ini justru tidak kunjung diserahkan ke kami lagi," ujarnya.

Dinkes Tulungagung mengungkap SPPG Pakisrejo belum mengantongi SLHS saat melayani MBG. Pengajuan sertifikat baru dilakukan 31 Juli 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |