jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY yang sempat diunggah di Instagram resmi Biro Hukum Setda DIY.
Informasi tersebut malah memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan penunjukan Plh merupakan prosedur administratif yang wajar dan normatif dalam tata kelola pemerintahan.
"Hal yang sangat wajar dan lumrah saat pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun," kata Ni Made, Kamis (25/6).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DIY itu memastikan tidak ada hal luar biasa atau krisis kepemimpinan di balik kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setiap kepala daerah yang berhalangan sementara wajib menunjuk plh agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kewenangan.
"Jadi, agenda utama Bapak Gubernur saat ini adalah untuk medical check-up saja," ucapnya.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)