jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, karena diduga membudidayakan ganja di rumah dan ladang.
Mereka ialah H (36), seorang kuli bangunan asal Desa Petungombo, Kecamatan Plosoklaten dan Arif (50), seorang petani asal Dusun Petungombo, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah tersangka H.
“Dari lokasi ini, petugas menyita enam pot berisi sebelas batang ganja berusia sekitar dua minggu serta satu unit ponsel Android,” jelas Sujarno, Jumat (27/2).
Dari hasil pemeriksaan, H mengaku memperoleh biji ganja dari rekannya, Arif. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Arif di kediamannya.
Dari lokasi milik Arif, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni dua pot kecil berisi 10 batang ganja usia dua minggu, delapan pot berisi 33 batang ganja berusia sekitar tiga bulan, dua batang ganja usia dua bulan di ladang, daun ganja kering seberat 4,10 gram, biji ganja kering 3,60 gram, serta satu unit ponsel Android.
“Arif mengaku mendapatkan biji ganja dari saudaranya bernama Fredi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Sujarno.
Pihak kepolisian menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar jaringan di atasnya. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang saat ini berstatus DPO.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)
