Terungkap Kelakuan Bupati Lombok Barat Menjelang Lebaran, Aset Tanahnya, Wouw

4 hours ago 3

Terungkap Kelakuan Bupati Lombok Barat Menjelang Lebaran, Aset Tanahnya, Wouw

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memakai rompi tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

KPK menduga Lalu Ahmad Zaini meminta sejumlah uang menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2025 dan 2026.

"Pada 2025, diduga terdapat permintaan pengumpulan uang dari LAZ pada momen menjelang Lebaran. Ini kurang lebih Rp500 juta hingga Rp750 juta," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Lebih lanjut, KPK menduga Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman (SUD) meminta bantuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat Lalu Ratnawi untuk mengumpulkan uang tersebut.

Uang tersebut kemudian diberikan oleh Sudirman kepada LAZ secara tunai.

Sementara menjelang Lebaran 2026, kata Taufik, KPK menduga Sudirman menerima uang sebesar Rp250 juta pada Maret 2026.

Selain itu, Sudirman diduga menerima uang Rp100 juta dari Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat melalui sopirnya.

Penerimaan tersebut diduga terjadi pada April 2026 atau menjelang Lebaran.

KPK mengungkap perilaku Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjelang lebaran 2025 dan 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |