Wakil Ketua ORI Minta Santri dan Pengurus Pesantren Berani Laporkan Maladministrasi

5 hours ago 2

Wakil Ketua ORI Minta Santri dan Pengurus Pesantren Berani Laporkan Maladministrasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona saat menerima audiensi dari DPP IPI, di Jakarta, Selasa (13/5/2026). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI mendorong komunitas santri dan pengurus pondok pesantren di Indonesia untuk tidak ragu melaporkan tindakan maladministrasi di lingkungan mereka.

Wakil Ketua Ombudsman RI (ORI), Rahmadi Indra Tektona, di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu tugas Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik adalah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Pada dasarnya Ombudsman dan pondok pesantren memiliki kesamaan dalam nilai pelayanan sesuai karakteristik masing-masing,” ujar Rahmadi.

Ia menjelaskan pondok pesantren menekankan pentingnya adab, sejalan dengan fungsi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik.

Karena itu, Rahmadi mengatakan Ombudsman RI dan pondok pesantren dapat berkolaborasi dalam menyosialisasikan standar pelayanan publik.

Menurut dia, penghuni pesantren perlu memahami hak-hak pelayanan dalam lingkungan pendidikan pesantren sebagai penyelenggara layanan publik.

Hal tersebut disampaikan saat Ombudsman RI menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) di Jakarta, Selasa (13/5), untuk membahas peluang kolaborasi dan kerja sama.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman RI juga diundang menjadi narasumber sosialisasi pada Musyawarah Nasional IPI 2026 di Surabaya, Jawa Timur.

Ombudsman RI mendorong komunitas santri dan pengurus pondok pesantren di Indonesia untuk tidak ragu melaporkan tindakan maladministrasi di lingkungan mereka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |