3 Usulan PTKNI kepada Pemerintah, PPPK Paruh Waktu Fokus Poin 1, Pejabat Merespons

6 hours ago 3

3 Usulan PTKNI kepada Pemerintah, PPPK Paruh Waktu Fokus Poin 1, Pejabat Merespons

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdapat tiga usulan PTKNI kepada pemerintah, yang salah satunya berpihak kepada PPPK paruh waktu. Foto: Dokumentasi PTKNI for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) mengajukan tiga usulan kepada pemerintah untuk penataan ASN PPPK dan PPPK paruh waktu.

Sekjen DPP PTKNI Tinon Wulandari mengatakan bahwa usulan itu ada setelah menyerap aspirasi peserta Rakornas dan Forum Diskusi Grup di DPR RI pada 9 Juli 2026.

Adapun tiga usulan strategis yang diajukan PTKNI kepada pemerintah sebagai berikut:

1. Percepatan penyelesaian peralihan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara tuntas pada 2026–2027.

2. Penyempurnaan regulasi PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya terkait mekanisme pembiayaan agar memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah. 

3. Usulan sentralisasi sistem penggajian ASN PPPK melalui pemerintah pusat dengan pembiayaan APBN guna mengurangi disparitas kemampuan fiskal antardaerah dan menciptakan rasa keadilan bagi seluruh guru di Indonesia.

"Alhamdulillah pemerintah memberikan respons positif terhadap berbagai aspirasi tersebut," kata Sekretari Jenderal DPP PTKNI Tinon Wulandari kepada JPNN, Selasa (14/7).

Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan akan mengkaji skema penyesuaian status dari PPPK paruh waktu ke PPPK tanpa tes ulang dengan target penerbitan regulasi pada Triwulan III-2026. 

Terdapat tiga usulan PTKNI kepada pemerintah. PPPK Paruh Waktu fokus Poin 1, para pejabat merespons

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |