Polri Datangi Kejagung Terkait Kasus Febrie, Serahkan Koper Berkelir Merah

2 hours ago 2

Polri Datangi Kejagung Terkait Kasus Febrie, Serahkan Koper Berkelir Merah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengunjungi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengunjungi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Kedatangan tim Polri untuk menyerahkan administrasi penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, tim gabungan Polri mulai tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Personel yang tampak hadir di antaranya Wakil Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (Wadir P2A) Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Sulaiman dan Kasubdit I Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol. Danny H. Ardiantara B. Sianipar.

Salah satu penyidik membawa sebuah koper berwarna merah muda bertuliskan "BAP dan Mindik LP 01 dan LP 02".

Saat memasuki gedung, mereka tidak memberikan keterangan kepada media.

Beberapa jam kemudian, tim gabungan Polri terpantau keluar dari Gedung Jampidsus pada pukul 16.49 WIB.

Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus Febrie Adriansyah. Mereka membawa koper merah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |