Giliran Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ini Kasusnya

3 hours ago 3

Giliran Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ini Kasusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi saat berpidato pada rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Khaerul Izan (M)

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB).

Penggeledahan itu untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diekstrak untuk kepentingan pendalaman informasi dalam proses penyidikan.

"Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," katanya.

Penggeledahan dilakukan guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Penyidik KPK mengakui telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) terkait kasus Muara Enim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |