401 Horeka di Badung Bali Masuk Radar Pengawasan KLH, Terancam Pembekuan Izin

3 weeks ago 12

Sabtu, 09 Mei 2026 – 16:56 WIB

401 Horeka di Badung Bali Masuk Radar Pengawasan KLH, Terancam Pembekuan Izin - JPNN.com Bali

Ilustrasi dapur restoran di Bali. 401 usaha Horeka masuk radar pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah. Foto: Pertamina Patra Niaga

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Ardyanto Nugroho melempar peringatan keras bagi industri pariwisata.

Berdasarkan hasil audit lapangan di Bali, ditemukan fakta pahit, masih banyak hotel, restoran, dan kafe (Horeka) yang mendapat rapor merah dalam pengelolaan sampah.

Tak ada lagi kompromi.

Khusus di Kabupaten Badung, Bali, sebanyak 401 entitas usaha kini masuk dalam radar pengawasan ketat.

Tim Gakkum KLH memastikan bahwa sanksi akan ditegakkan tanpa pengecualian bagi siapa pun yang abai menjaga kelestarian lingkungan Bali.

“Pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas.

Sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ardyanto Nugroho saat Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Horeka di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5) lalu.

Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana.

Khusus di Kabupaten Badung, Bali, sebanyak 401 entitas usaha kini masuk dalam radar pengawasan ketat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |