415 Dapur MBG di DIY Lolos Sertifikasi Higiene, SPPG Bermasalah Terancam Sanksi

1 week ago 3

Jumat, 14 Agustus 2026 – 16:00 WIB

415 Dapur MBG di DIY Lolos Sertifikasi Higiene, SPPG Bermasalah Terancam Sanksi - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - SPPG program MBG. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan terhadap kelaikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan mutu makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Hingga pertengahan Agustus, BGN Regional DIY mencatat sebanyak 415 SPPG dari total 424 unit yang beroperasi telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sedangkan sembilan unit SPPG sisa yang sedang beroperasi terus didorong untuk segera menyelesaikan persyaratan sertifikasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Gregorius Anung Trihadi menegaskan bahwa kepemilikan SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan syarat utama yang tidak bisa ditawar.

"Itu menjadi syarat mutlak sesuai arahan Kepala BGN," ujar Anung, Kamis (13/8).

Untuk mempercepat proses ini, Pemerintah DIY berkoordinasi erat dengan pemerintah kabupaten/kota, mengingat penerbitan sertifikat kelaikan tersebut merupakan wewenang dari masing-masing pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota.

Penerapan standar ketat ini bukan tanpa konsekuensi. Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko menegaskan bahwa SPPG yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari suspensi ringan, sedang, hingga berat.

Sanksi kategori berat akan langsung diberlakukan saat ditemukan kasus fatal seperti keracunan makanan.

Sebanyak 415 dari 424 SPPG di Provinsi DIY telah mengantongi persyaratan SLHS. BGN menegaskan bahwa SPPG yang bermasalah akan dikenakan sanksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |