5 Berita Terpopuler: ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!

10 hours ago 6

 ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Muncul ide ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (20/7) tentang ASN jangan sampai enggak kerja, pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW bisa diusulkan per 1 Agustus, hingga kelas bisa kacau kalau guru tidak di kelas. Simak selengkapnya!

1. Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan Instansi Mulai 1 Agustus 2026

Pemberhentian PNS, PPPK, PPPK paruh waktu (P3K PW) sudah bisa diusulkan instansi mulai 1 Agustus 2026.  

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran tentang petunjuk teknis pengusulan pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW periode 2026/2027.  

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/558/2026 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengusulan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Periode Tahun 2026 sampai dengan Tahun 2027 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Baca Selengkapnya di Bawah:

Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan Instansi Mulai 1 Agustus 2026

2. Hotman Paris Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Eks Jampidsus, Gerindra Merespons

5 berita terpopuler sepanjang Senin (20/7) tentang ASN jangan sampai enggak kerja, pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW bisa diusulkan per 1 Agustus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |