Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Korban Peragakan 26 Adegan

5 hours ago 5

Selasa, 21 Juli 2026 – 15:32 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Korban Peragakan 26 Adegan - JPNN.com Jatim

Personel Satreskrim Polres Situbondo, melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan bidan, di Situbondo, Jawa Timur, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang bidan yang jasadnya ditemukan di dalam drainase di jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Dalam rekonstruksi yang digelar Senin (20/7), tersangka ARH (32) memperagakan 26 adegan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa yang terjadi pada 6 Juni 2026.

"Tersangka yang merupakan suami korban memperagakan sebanyak 26 adegan. Rekonstruksi ini penting agar gambarannya jelas dan utuh," kata Selimat di sela kegiatan, Senin (20/7).

Menurut dia, reka ulang juga bertujuan menguji kesesuaian antara keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Rekonstruksi turut dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

"Nantinya jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU maka akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," ujar Selimat.

Polres Situbondo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang bidan. Tersangka yang merupakan suami korban memperagakan 26 adegan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |