Alasan Dedi Mulyadi Sayembara Tangkap Begal: Bangsa Kita Punya Tradisi Hadiah

5 days ago 3

Jumat, 24 Juli 2026 – 13:00 WIB

 Bangsa Kita Punya Tradisi Hadiah - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggunakan sayembara sebagai solusi dalam menghadapi permasalahan.

Terbaru, orang nomor satu di Jabar itu menggelar sayembara dengan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta kepada warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan.

Dedi mengatakan, imbalan hadiah merupakan tradisi bangsa Indonesia yang sudah dipupuk sejak kecil. Apabila diberikan iming-iming hadiah, maka memotivasi individu untuk meraih hasil maksimal.

Pemikiran itu lah yang membuat Dedi kembali menggunakan konsep sayembara untuk menangkap pelaku begal. Menurutnya, warga bakal termotivasi untuk menjaga diri dan menghadapi begal dengan bijaksana.

"Karena begini, tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, kalau ada ranking pertama dan diumumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, kalau dilombakan juga jadi rajin," kata Dedi di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

"Logikanya sederhana. Misalnya, ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi," lanjutnya.

Dedi menjelaskan, untuk sayembara kali ini, dia menggunakan dana pribadi. Masyarakat yang berhasil menangkap penjahat itu pun tidak boleh menghajarnya sampai babak belur.

"Nanti hadiah itu yang sudah memenuhi kualifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres. Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kami tidak kasih hadiah," tuturnya.

Dedi Mulyadi mengungkapkan alasan menggelar sayembara tangkap begal. Singgung tradisi bangsa Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |